Bangil, Dalwa Berita – El-Mufiq (Lembaga Musyawarah Fiqhiyyah Ponpes Dalwa) kembali menggelar musyawarah fiqhiyyah di halaman depan perpustakaan Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani, Ponpes Dalwa pada Rabu malam (26/6/2024).
Musyawarah kali ini membahas seputar hukum baju yang disita Bagian Kebersihan Ponpes Dalwa kemudian dijual yang apabila tidak diambil kembali atau tidak ada yang mengambilnya sama sekali. Semisal pakaian-pakaian yang tidak jelas pemiliknya, dan berserakan yang menjadikan pemandangan pesantren terlihat tidak rapih dan kotor. Semua itu akan disita oleh Bagian Kebersihan.
Musyawarah tersebut berjalan ramai, terlihat dari setiap kelompok yang mengajukan referensi yang mereka dapatkan dari kitab-kitab fiqih ulama terdahulu dan harus menguras waktu yang panjang.
Maka dari itu, diadakannya musyawarah fiqhiyah tersebut adalah untuk memotivasi para santri agar semangat dalam belajar dan supaya menimbulkan rasa cinta terhadap kitab kuning.
“Acara ini kita bangun untuk melatih daya pemahaman santri terhadap kitab kuning, dan untuk miningkatkan kapasitas santri juga keinginan santri dalam mengkaji kitab,” ujar Ustaz Adlika selaku korektor dalam musyawarah tersebut.
Musayawarah fiqhiyyah di Dalwa dapat dukungan langsung dari Pengasuh pesantren, Abuya Zein Baharun, akan tetapi beliau menghimbau untuk selalu menjaga adab dan etika dalam bermusyawarah agar menjadi contoh bagi santri yang lain.
”Acara ini (musyawarah fiqhiyyah) didukung oleh Abuya Zein, cuman Abuya Zein memberikan syarat untuk acara ini. Setiap yang menyampaikan pendapat harus merasa bahwasanya apa yang dia ungkapkan ini untuk mencari kebenaran, jadi kalau kebenaran itu dari orang lain maka diterima, bahkan dia harus berharap kebenaran itu muncul dari orang lain, dan tidak pernah merendahkan yang lain, dan tidak melanggar syariat,” ucap Ustaz Adlika mengutip pesan Abuya.
Ustaz Adlika berharap, agar para santri begitu pun ustaznya dapat merubah pola pikir dalam tujuan bermusyawarah, yaitu untuk mencari kebenaran dari kitab-kitab karangan para ulama.
”Harapannya adalah agar semua santri dan begitu juga dengan para asatidzah, dengan adanya musyawarah itu harus merubah mindset, tujuannya bukan untuk mengeluarkan hukum, (tetapi) supaya semakin banyak kita mengkaji kitab kuning yang ditulis para ulama,” harapnya.Bonanza/red.
Comments