Bangil, Dalwa Berita- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mengadakan sosialisasi hukum lewat program Jaksa Masuk Pesantren kepada para santri Ponpes Darullughah Wadda’wah pada Kamis sore (06/04/2025), bertempat di Mabna Abuya Hasan Lt. 9.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rahmanda Bayu Sulistia, S.H. dan Subseksi II Intelijen, Nanda Bagus Pramukti, S.H, dengan diikuti lebih dari seratus santri.
Sebagai upaya preventif, sosialisasi tersebut diadakan dengan tujuan agar para santri melek akan hukum serta menjadi bekal mereka dalam menjalani kehidupan tanpa melanggar hukum.
“Guna agar santri dapat mengetahui dan jadi bekal untuk menjalani kehiduopan dimasyarakat,” ungkapa Rahmanda Bayu Sulistia, S.H saat ditemui crew Dalwa Berita.
Sosialisasi kali itu mengangkat pemaparan tentang Narkotika dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), yang dinyatakan paling banyak terjadi di Kabupaten Pasuruan.
”Karena kami melihat dari esensitas banyak perkara itu, untuk daerah Pasuruan itu Narkotika dan disusul dengan KDRT dan ada juga penganiayaan dan pencurian,” tambah Subseksi I Kejari Pasuruan.
Kegiatan tersebut berlangsung interaktif dimana para santri antusias menyimak penjelasan dan melempar pertanyaan. Para peserta yang bertanya mendapatkan reward berupa tumbler dan foto bersama.
Terakhir, sesi pernyerahan cinderamata dilakukan oleh Ustadz Isma’il Ayyub, M.Pd. selaku Ketua Departemen Kesiswaan Ponpes Dalwa. Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta.
(Erwin/red)
Comments