Bangil, Dalwa Berita – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Malang mengadakan kunjungan silaturrahmi ke Ponpes Darullughah Wadda’wah serta sosialisasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional).
Sosialisasi kali itu berfokus pada pengenalan pidana alternatif berupa pidana kerja sosial yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Bapas Malang berharap bisa kerja sama, agar Ponpes Dalwa bisa menjadi salah satu rekomendasi tempat untuk pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut.
“Harapan kami, nanti ke depannya akan ada semacam PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang bisa kami lakukan dengan pimpinan pondok pesantren dari Dalwa, agar ketika ada warga (narapidana) di sekitar Kota atau Kabupaten Pasuruan kami bisa memberikan rekomendasi tempat untuk melaksanakan kerja sosial yang dimaksud,” terang Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Ibu Sofia Andriani, S.H. pada sambutannya.
Kegiatan berlangsung di Hotel Dalwa Syariah lantai 2 pada Kamis siang (9/10/2025). Rombongan disambut hangat oleh jajaran pengurus Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah.
Acara dimulai dengan sambutan dari UII Dalwa, yang diwakili oleh Warek I, Dr. Solehudin Hasyim, M.H.I.. Dalam sambutannya, beliau menceritakan sejarah singkat Ponpes Darullughah Wadda’wah, dan menjelaskan profil juga asal usul berdirinya perguruan tinggi di dalamnya.
Beliau juga berharap dengan adanya kunjungan ini UII Dalwa dapat menjalin kerja sama dengan Bapas Malang, “Mudah-mudahan pertemuan kali ini bisa berkembang menjadi MoU, dan dengan Bapas kota Malang. Apalagi kita punya visi yang sama, insyaallah. Yaitu ingin menjadi yang paling banyak manfaatnya untuk masyarakat,” ujar beliau kepada para hadirin.
Sambutan berikutnya disampaikan dari Bapas Kelas I Malang yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Ibu Sofia Andriani, S.H.. Dalam sambutannya, beliau memperkenalkan apa itu Bapas dan apa tugas-tugas yang mereka lakukan, “Tugas kami di sini (di Bapas) adalah membimbing mantan narapidana yang melakukan atau mendapatkan hak bebas bersyarat,” tuturnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial yang dijelaskan oleh PK Muda Bapas Kelas I Malang, Ibu Nodya Wuri. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan akan tugas Bapas dalam masyarakat, mulai dari tindak pidana, memberikan bimbingan pada masyarakat, dan gerakan-gerakan yang akan dilaksanakan ke depannya, “Mau kita dengan Dalwa ini adalah sebagai sandaran, dan tiang pertama,” ucapnya saat memaparkan materi.
Setelah pemaparan itu, acara berlanjut dengan diskusi ringan bersama para pimpinan kampus, kemudian acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Warek IV, Dr. Akhmad Fauzi Hamzah, M.Pd. “Mudah-mudahan apa yang kita rencanakan yang mulia ini akan dimudahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” ucap beliau dalam doanya.
(Agustian/red)

Comments