Bangil, Dalwa Berita – Himpunan El Mufiq Ponpes Darullughah Wadda’wah menggelar kegiatan seminar Madrasah Bahtsul Masail sebagai bentuk pengenalan metodologi Bahtsul Masail dengan benar dan tepat pada Kamis malam (05/011/2026) hingga Jumat malam (06/10/2026) di Maktabah Abuya Sayyid Muhammad Al Maliki.
“Tujuan intinya tentunya untuk memahami metodologi bahtsul masail dan merumuskan masalah dengan benar,” jelas ketua pelaksana, Fajar kepada salah satu anggota pers Dalwa Berita.
Seminar yang menghadirkan empat narasumber, di antaranya Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Besuk, KH. Muhibbul Aman Ali, Aktivis Bahtsul Masail Ponpes Besuk, Gus Vaurak Tsabat, Ustadz Badrut Tamam L.C, dan Ustadz Jakfar.
Selain mengetahui metodologi Bahtsul Masail, kegiatan bertujuan untuk mengembangkan intelektual pesantren dalam menjawab persoalaan zaman dengan panduan fiqih dan usul fiqih yang dapat dipertanggung jawabkan hasilnya.
Acara dimulai dengan pemaparan materi dari narasumber yang pertama yaitu, Ustadz K.H Muhibbul Aman Ali. Beliau memperinci pembahasan tentang metodologi Bahtsul Masail dalam prosedur takhrij al-furu’ ‘ala al-ushul. Sebelumnya Ustadz Muhib juga mengingatkan kepada para peserta bahwasanya ngaji itu tidak sesederhana seperti yang mereka pikirkan.
“ngaji itu tidak sederhana, apalagi furu’ itu harus diulang-ulang agar meresap,” Jelas beliau.
Pada sesi kedua, pemaparan materi diberikan kepada Ustadz Badrut Tamam L.C. Materi dengan tema pengantar madzhab Imam Syafi’i berisi tentang pemaparan sejarah tentang awal mula dibangunnya madzhab Imam Syafi’i sampai akhir hayatnya beliau. Ustadz Badrut Tamam mengingatkan kepada mereka untuk tidak heran jika isi dari kitab Imam Syafi’i relatif sama, namun dengan judul kitab berbeda-beda.
“Imam Syafi’i itu tidak pernah memberikan nama kitabnya, maka jangan heran kalau nama kitabnya berbeda-beda padahal isinya sama karena yang memberi nama adalah murid-muridnya,”Tegas beliau pada saat mengisi materi.
Memasuki sesi ketiga, acara diisi oleh Ustadz Jakfar yang memaparkan materi tentang istilah-istilah fuqaha. Dalam sesi tersebut, beliau menjelaskan beberapa penggunaan istilah hukum yang dipakai dalam kitab-kitab fiqih.
“Terkadang kalimat يَنْبَغِي di dalam kitab itu paling banyak bermakna يُنْدَبُ dan jarang sekali bermakna يَجِبُ”, Ucapnya di hadapan para peserta.
Beranjak ke sesi terakhir, Acara di sampaikan oleh Ust Vaurak. Dalam kesempatannya beliau memaparkan materi ilmu jadal atau debat dalam Bahtsul Masail. Begitu juga tentang tata cara Bahsul Masail dengan benar agar Bahtsul Masail yang dilaksanakan berjalan dengan sistematis dan efektif.
“Kalau bahtsul masail ini sesuai dengan metodologinya, diskusinya sesuai dengan teori ilmu jadal ini juga faedahnya bakal kita dapatkan banyak sekali,” ucapnya.
Seusai pemaparan materi dari Ust Vauraq, acara diakhiri dengan praktek Bahtsul Masail bagi para peserta yang berjalan selama 30 menit. Praktek tersebut membahas apakah boleh penggunaan kentongan dalam memanggil jamaah sebab adat tersebut memiliki penyerupaan dengan lonceng yang digunakan di gereja. (Zulfan/Red)

Comments