feature

Hari Lahir Pancasila: Sila Pertama, Islam dalam Cerminan Kebhinekaan

0

Pancasila dan Piagam Jakarta: Seperti Menyatukan Rasa dalam Sepotong Kue

Bayangkan Anda sedang membuat kue untuk lebaran bersama seluruh warga kampung. Ada yang suka rasa coklat, ada yang alergi kacang, dan beberapa hanya bisa makan makanan yang gula nya sedikit. Jika Anda hanya membuat kue coklat kacang, tentu sebagian orang tak bisa menikmatinya. Maka, Anda harus membuat resep yang bisa diterima oleh semua orang meskipun mungkin tidak 100% sesuai selera semua pihak, namun cukup adil dan menyatukan. Begitulah kisah lahirnya sila pertama Pancasila yang kita kenal hari ini: Ketuhanan Yang Maha Esa.

Mengulik Piagam Jakarta dan Sila Pertama yang Dipersoalkan

Dilansir dari situs resmi Universitas Udayana (15/7), gagasan dasar negara Indonesia awalnya tertuang dalam Piagam Jakarta, yang dirumuskan pada 22 Juni 1945 oleh BPUPKI. Pada saat itu, sila pertama berbunyi: “Ketuhanan, dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Meski pada saat itu tokoh-tokoh Kristen seperti A. A. Maramis tidak berkeberatan, namun kalimat tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari masyarakat non-Muslim. Ketika wakil umat Protestan dan Katolik yang berada di wilayah kekuasaan Angkatan Laut Jepang menyampaikan keberatannya kepada Bung Hatta pada 17 Agustus 1945, alasan mereka sederhana tapi krusial: kalimat tersebut dinilai diskriminatif, karena mencantumkan ketetapan agama tertentu dalam dasar berdirinya negara.

Tanggapan Bung Hatta dan Sidang PPKI 18 Agustus 1945

Sumber : Seratus Institute

Foto Drs. Muhammad Hatta Sumber : Seratus Institute

Bung Hatta, sebagai negarawan yang memahami pentingnya persatuan, menyadari bahwa keberagaman Indonesia tak boleh dikesampingkan. Ia segera mengambil langkah penting dengan menggelar pertemuan pendahuluan bersama lima tokoh penting lainnya seperti Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Teuku Hasan.

Pertemuan tersebut sepakat mengganti kalimat kontroversial tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan ini disetujui secara bulat dalam sidang PPKI keesokan harinya, pada 18 Agustus 1945. Ini adalah titik penting dalam sejarah, yang mencerminkan keterbukaan, musyawarah, dan penghargaan terhadap kemajemukan Indonesia.

Timbul Pro Kontra: Menggugat Kembali Piagam Jakarta

Namun, perubahan tersebut tak serta-merta diterima semua pihak. Dalam kurun waktu 1956–1959, partai-partai Islam seperti NU kembali memperjuangkan dimasukkannya tujuh kata dalam Piagam Jakarta ke dalam konstitusi. Namun, usulan ini gagal setelah Konstituante mengalami kebuntuan. Akhirnya, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengembalikan UUD 1945 secara utuh dengan Pancasila versi final sebagai dasar negara.

Penerimaan NU dan Penegasan dari K.H. Achmad Siddiq

KH. Achmad Siddiq

Sumber : Nursyam Centre

NU akhirnya secara resmi menerima Pancasila sebagai dasar negara dalam Muktamar ke-27 tahun 1984. Pandangan ini dikukuhkan oleh pemikiran K.H. Achmad Siddiq, yang menegaskan bahwa menerima Pancasila bukan berarti merendahkan Islam, karena Pancasila bukanlah agama, melainkan ideologi pemersatu bangsa.

Menurut Kiai Achmad Siddiq, Islam tidak hanya sebuah agama, tetapi juga sumber ilmu, nilai, dan pemikiran. Menjadikan Pancasila sebagai dasar negara tak berarti menjadikan seseorang kafir atau musyrik, sebagaimana tudingan sebagian kalangan saat itu. Islam dan Pancasila, menurutnya, bisa hidup berdampingan dalam kerangka negara yang adil dan beradab.

Seperti resep kue lebaran yang harus mempertimbangkan seluruh tamu, sila pertama Pancasila adalah hasil dari kebijaksanaan dan kesediaan untuk berbagi ruang dalam hidup berbangsa. Ketuhanan Yang Maha Esa bukan hanya siasat politik, melainkan fondasi moral yang menyatukan keyakinan, bukan menyatukan agama. Ia menjadi simbol bahwa Indonesia dibangun atas dasar saling menghormati, bukan saling mengunggulkan.

(Azmi/Red)

admin dalwaberita.com
Media Informasi dan Berita Terpercaya Seputar Ponpes Dalwa

Ifititah Asad Jabar: Haul Al-Habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf dan Pelantikan Pengurus Baru

Previous article

BEM UII Dalwa Adakan Reunite and Great Ke-5: Temu Kenal antar Kabinet

Next article

Comments

Leave a reply