beritaHilmiKampus

Praktek Kerja Lapangan HKI Selesai hingga Hasilkan MoU

0

Pasuruan, Dalwa Berita – Kamis (19/01/2022), Praktek Kerja Lapangan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Internasional Darullughah Wada’wah ditutup.

Acara penutupan dilaksanakan di Ruang Sidang dua Pengadilan Agama kota Pasuruan. Kaprodi HKI UII Dalwa, Ustaz Abdul Kadir, M.Ag., meminta izin untuk dapat menarik kembali mahasiswa HKI yang sudah 3 pekan menjalani Praktek Kerja Lapangan di Pengadilan Agama kota Pasuruan.

Sambutan dilakukan oleh kedua pihak, yaitu Bapak Fatkhur Rosyad, M.H.,M.HES. selaku Ketua Pengadilan Agama Kota Pasuruan serta Wakil Rektor II UII Dalwa, Dr. Samsul Huda, M.Pd..

Dalam acara tersebut, UII Dalwa juga sempat melakukan MoU bersama PA Kota Pasuruan untuk dapat melakukan Praktek Kerja Lapangan di sana selama lima tahun ke depan. Jika ada peserta PKL yang memiliki kinerja bagus, maka ia bisa mendapat rekomendasi untuk menjadi staf di pengadilan tersebut.

“Kerja sama untuk peserta PKL bisa diadakan di PA Kota Pasuruan selama lima tahun ke depan, serta apabila ada peserta PKL yang kinerjanya bagus dan diakui oleh pihak pengadilan, mereka bisa diangkat menjadi staf pengadilan tersebut,” ucap Imam Nawawi selaku ketua kelompok PKL.

Penyerahan MoU dilakukan oleh Dr. Samsul Huda, M.Pd. dan di terima oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Pasuruan, Bapak Fatkhur Rosyad, M.H.,M.HES..

Pada sesi terakhir, peserta PKL juga menampilkan video dokumenter ketika menjalani masa Praktek Kerja Lapangan serta video tutorial cara mengajukan perkara di Pengadilan Agama.Hilmi/red.

Gustiawan Arqi

Qori Internasional Turut Hadiri Pembukaan Pembacaan Shohih Bukhori di Ponpes Dalwa

Previous article

60 Santri Ponpes Puncak Darussalam Madura Kunjungi Dalwa

Next article

Comments

Leave a reply