Hari Halloween tak terlepas dari perayaan tahun baru Bangsa Celtic pada 1 November. Bangsa Celtic adalah orang-orang yang hidup di daerah Eropa sekitar 2 ribu tahun lalu.
Hari tersebut menandai akhir musim panas dan awal musim dingin yang gelap dan dingin. Waktu musim dingin sering dikaitkan dengan kematian manusia.
Hari Halloween berasal dari festival Celtic kuno Samhain. Yakni ketika orang-orang menyalakan api unggun dan mengenakan kostum yang bertujuan untuk mengusir hantu.
Pada abad kedelapan, Paus Gregorius III menetapkan 1 November sebagai waktu untuk menghormati semua orang kudus atau All Saints Day dengan memasukkan beberapa tradisi Samhain. Malam sebelum All Saints Day dikenal sebagai All Hallows Eve yang kini populer dengan Hari Halloween.
Seiring waktu, Hari Halloween berkembang menjadi hari kegiatan seperti trik-or-treat (trick diartikan sebagai kenakalan, sedangkan treat adalah pemberian) dan mengukir labu atau lebih dikenal dengan jack-o-lantern. Ada juga yang menggelar pesta mewah dengan mengenakan beragam kostum sambil makan-makan.
Bangsa Celtic percaya bahwa pada malam sebelum tahun baru, batas antara dunia yang hidup dan yang mati menjadi kabur. Pada malam 31 Oktober mereka merayakan Samhain, yakni peringatan hantu orang mati kembali ke bumi.
Selama perayaan, bangsa Celtic mengenakan kostum, biasanya terdiri dari kepala dan kulit binatang. Mereka juga saling menceritakan nasib satu sama lain.
Ketika perayaan selesai, malam itu mereka menyalakan kembali api yang telah mereka padamkan sebelumnya. Api itu dianggap suci oleh mereka dan bisa membantu melindungi mereka selama musim dingin yang akan datang.
Mengapa Halloween Identik Dangan labu, Kostum Dan Permen?
Permen. Dulu, Bangsa Kelt menggunakan permen untuk menenangkan roh jahat. Gereja belakangan menganjurkan orang mendatangi rumah-rumah pada malam sebelum Hari Semua Orang Kudus (All Hallow’s Eve) sambil menawarkan untuk mendoakan orang mati, tapi dengan meminta imbalan makanan. Inilah asal usul kebiasaan meminta permen dari rumah ke rumah saat Halloween. ”Bangsa Kelt” adalah bangsa yang menyebar ke seluruh Eropa Barat, termasuk Inggris, Irlandia, Perancis, dan Spanyol, melalui migrasi.
Labu. Awalnya, lobak ungu, yang diukir dan diberi lilin, yang di percaya untuk mengusir roh jahat. Beberapa orang menganggap lilin dalam lobak itu menggambarkan arwah yang terperangkap di api penyucian. Kebanyakan orang lebih sering menggunakan labu yang di ukir.
Kostum. Orang Bangsa Kelt dulu memakai topeng seram agar roh jahat mengira mereka itu hantu juga, sehingga mereka tidak diganggu. Gereja kemudian menjadikan kebiasaan kafir itu dengan Hari Semua Jiwa dan Hari Semua Orang Kudus. kebanyakan orang-orang yang merayakannya mulai mendatangi rumah-rumah dengan kostum para santo, malaikat, dan hantu.
Hukum Umat Islam Merayakan Hari Halloween
Dikutip dari Pustaka Al-Bahjah, menurut Buya Yahya, perayaan perayaan Halloween bukanlah tradisi umat Islam. Maka dari itu, kita sebagai umat Islam tidak boleh ikut-ikutan merayakan Halloween ini.
“Itu perayaan bukan tradisinya umat Islam, umat Islam tidak semestinya ikut-ikutan, Ini bukan tradisi umat Islam. Maka jangan ikut-ikutan”.
Dan juga Nabi Muhammad SAW, Pernah bersabda;
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka (HR: Abu Dawud)
Maksud Dari hadist di atas “siapa yang menyerupai suatu kaum” menurut pendapat Munawi dan Al-Alaqami adalah berbusana seperti busana mereka, berjalan, bertingkah seperti mereka. “Maka ia termasuk bagian mereka” adalah siapapun yang menyerupai orang-orang shalih, maka ia akan dimuliakan sebagaimana mereka dimuliakan. Dan begitu juga sebaliknya, siapapun yang menyerupai orang-orang fasik, maka mereka tidak akan dimuliakan. Dan Juga dalam bagian dosa dan pahala maupun kebaikan.
Lebih jelasnya, bahwa seseorang yang menyerupai suatu kaum, baik kaum kafir, pelaku dosa, orang shaleh dan sebagainya itu sama dengan mencerminkan dirinya sendiri, Siapa saja yang merayakannya dalam rangka rela dengan kemaksiatan, kekufuran, kemungkaran, maka ia termasuk di dalamnya (dalam kekafiran).
Oleh karena itu, kita diharap untuk menghindari sifat tayabbuh (menyerupai) apalagi sampai ikut-ikutan orang kafir baik dari segi berpakaian ataupun perayaan.
Menurut pendapat Kantor Mufti Wilayah Federal Malaysia menegaskan bahwa hukum perayaan Halloween bagi umat Islam adalah haram karena ada unsur tasyabbuh atau menyerupai dan meniru yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Bonanza/red
Comments