berita

Seminar Sistem Peradilan Agama Perkuat Pembekalan PKL Mahasiswa Prodi HKI UII Dalwa

0

Bangil, Dalwa Berita – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UII Dalwa menggelar seminar bertajuk “Sistem Peradilan dan Mekanisme Penyelesaian Perkara di Peradilan Agama”, bersama Direktur Kantor Hukum Haraka, Dr. Doni Azhari SH. MH. C. Me. yang berlangsung di Mabna Abuya Hasan Baharun lantai 9 pada Selasa (23/12/25)

Seminar digelar dalam rangka menambah wawasan yang berkaitan dengan lingkungan peradilan di Indonesia, serta memberikan edukasi kepada mahasiswa jurusan HKI dalam pembekalan PKL di pengadilan agama.

Acara dimulai dengan pemaparan beliau tentang materi seputar lingkungan peradilan di Indonesia. Khususnya dalam peradilan agama yang menjadi tempat PKL bagi mahasiswa jurusan HKI.

Dalam pembahasannya, beliau mengenalkan secara khusus sistem kekuasaan di Indonesia. Yang meliputi, yudikatif, eksekutif dan legislatif. Pengadilan agama merupakan cabang dari sistem kekuasaan yudikatif yang bernaung di bawah Mahkamah Agung (MA). Mereka memiliki kewenangan dalam menghukumi suatu negara yang terjadi di masyarakat. Sehingga masalah terselesaikan menurut undang-undang yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

Beliau juga menjelaskan bahwa hukum yang terjadi di pengadilan agama merupakan hukum yang berada di kekuasaan absolut dan relatif. Yakni pengadilan hanya menghukumi perkara yang bisa diselesaikan oleh pengadilan tersebut. Dan penyelesaian harus terjadi di wilayah masing-masing.

“Maka gak bisa orang kehilangan motor lari ke pengadilan agama,” jelas beliau.

Beliau juga menerangkan berbagai keperluan yang harus diperhatikan oleh mahasiswa untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ketika PKL berlangsung. Di antaranya, mengenali instansi pengadilan tersebut mulai dari sumber utama hukum material hingga tugas pokok badan pengadilan agama.

Di akhir beliau berpesan kepada mahasiswa HKI UII Dalwa, agar dengan seminar ini, mahasiwa tidak hanya mengenal teori saja. Tapi pratek juga sangat dibutuhkan untuk keperluan kedepan.

“Jadi bukan hanya teori saja, akan tetapi perlu ditekankan  juga terkait bagaimana praktek hukum itu berlaku,” ujar beliau saat diwawancarai pers Dalwa Berita.

Beliau juga berharap mahasiswa HKI bisa memiliki skil dalam bidang perhukuman. ”Harapan saya di sini, nanti ke depannya mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam memiliki skil pengetahuan,” akhir beliau ketika di wawancarai.

(Dhimas/red)

admin dalwaberita.com
Media Informasi dan Berita Terpercaya Seputar Ponpes Dalwa

Gapai Berkah Bulan Rajab, Dalwa Gelar Pembukaan Pembacaan Shahih Bukhari

Previous article

Pakar Ilmu Hadist Yaman Kunjungi Dalwa : Ajarkan Pentingnya Ilmu Musthalahul Hadist

Next article

Comments

Leave a reply