berita

Seminar Udhiyah El-Mufiq: Kupas Tuntas Hukum dan Persiapan Kurban

0

Takbir Idul Adha masih beberapa hari lagi, tapi semangat menyambut hari raya kurban sudah terasa di lingkungan Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa). El-Mufiq (Lembaga Musyawarah Fiqih) Dalwa menggelar seminar dengan tajuk “Seminar Fiqih Udhiyah” pada Sabtu malam (31/05/2025).

Seminar ini berlangsung di Maktabah Abuya As-Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki yang terletak di Mabna Abuya Hasan Baharun Lt. 8 dan dihadiri oleh kurang lebih 70 peserta.

Seminar ini menghadirkan Al-Ustadz Badruttamam, salah satu pengajar senior di Dalwa yang dikenal piawai menyampaikan fiqih dengan gaya lugas namun membumi. Beliau memulai seminar dengan penekanan bahwa udhiyah bukan semata tradisi tahunan, tapi ibadah mahdhah (murni) yang ada syarat ketentuan hukumnya.

“Mayoritas ulama berpendapat bahwa udhiyah hukumnya sunnah muakkadah, tapi bisa jadi wajib jika dinazarkan, dan makruh jika mampu tapi tidak mau melakukannya,” tutur beliau.

Tampak para peserta seminar berantusias menyimak dengan serius, dan sebagian lainnya sibuk mencatat. Di tengah suasana itu, dibahas pula syarat sah hewan kurban dari segi umur, jenis, dan bebasnya dari cacat.

“Hewan yang boleh dikurbankan hanya hewan ternak: kambing, sapi dan unta, untuk kambing kacang dan sapi, (syaratnya) berumur 2 tahun sempurna, (untuk) kambing kibas atau domba (syaratnya) jika giginya sudah tanggal (powel), dengan syarat tidak memilki aib yang berpengaruh terhadap daging,” tegas beliau.

Salah satu sesi yang menarik adalah pembahasan boleh tidaknya patungan dalam kurban. Beliau menegaskan, “Jika beli urunan, maka harus ditentukan masing-masing, tidak boleh penentuannya hanya secara global.”

Beliau membahas juga kesalahan umum yang terjadi dimasyarakat masyarakat, seperti menyembelih sebelum sholat Ied dan mencampurkan antara kurban yang wajib dan sunah.

“Waktu penyembelihan tidak langsung setelah terbit fajar tapi setelah sholat Ied dan khutbah secara singkat kemudian baru bisa menyembelih, yaitu mulai tanggal 10 – 13 Dzulhujjah, begitu juga harus memisahkan pembagian antara kurban yang wajid dan sunah,” terang beliau.

Untuk narasumber berikutnya disampaikan oleh Sy. Bagir bin Ja’far Assegaf selaku ketua panitia udhiyah tahun lalu, agar para peserta langsung bisa mendengarkan pengalaman-pengalaman para panitia kurban tahun sebelumnya.

Beliau menyampaikan 3 poin yaitu, “Pertama, pembentukan sekretariat qurban, karena nanti yang berkaitan dengan transaksi. Yang kedua, pembagian panitia penyembelihan, seperti jagal dan yang tugas merobohkan. Kemudian yang ketiga, yaitu pembagian panitia pengulitan, humas sehingga memudahkan jalannya qurban, karena di Dalwa sampai ratusan hewan qurban.”

Di akhir seminar, diadakan sesi tanya jawab bagi para peserta dan dijawab langsung oleh Ustaz Badruttamam.

Acara yang dilaksanakan oleh El-Mufiq ini merupakan program mingguan yang sengaja mengundang pemateri yang berkompeten di bidangnya. Hal ini disampaikan langsung oleh ketua acara Ustadz Iqbal Hawazi Akbar.

”Dalam rangka program maktabah (El-Mufiq), 2 minggu sekali dengan mengadakan seminar ilmiyah untuk mengolek permasalahan terkini dengan mendatangkan narasumber yang kompeten,” ungkapnya saat diwawancarai.

Ustadz Badruttamam selaku narasumber utama berharap acara seperti ini bisa lebih ditingkatkan lagi.

”Supaya acara seperti ini lebih ditingkatkan lagi, jadi lebih semangat lagi, lebih banyak lagi pesertanya, karena membahas hal-hal yang sangat dibutuhkan, seperti Udhiyah ini dan yang lainnya.”

”Alhamdulillah, pesertanya semangat dan kelihatan perhatian semuanya, jadi sangat mengesankan, mengagungkan,” utas beliau menyampaikan kesannya saat diwawancarai.

(Erwin/red)

admin dalwaberita.com
Media Informasi dan Berita Terpercaya Seputar Ponpes Dalwa

Muhadhoroh Maidaniyah Dalwa: Ajang Latihan Santri Jadi Dai

Previous article

Sejarah dan Rangkaian Hikmah Ibadah Kurban

Next article

Comments

Leave a reply