Bangil, Dalwa Berita – Sabtu (12/11/2022), Panitia Pendataan Kehadiran Santri Ponpes Dalwa Pusat mencatat sebanyak 2.847 santri telah masuk pesantren pasca libur semester 1, atau 64,18% dari jumlah total santri yang ada.
Kehadiran santri pada liburan kali ini dianggap lebih tepat waktu dan terhitung lebih cepat dibandingkan pada liburan sebelumnya, hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh salah satu petugas pendataan kedatangan santri, Achmad Masyhuri, ketika diwawancara oleh Dalwa Berita (12/11/2022) di Posko registrasi.
“Kedatangan santri pada semester ini bisa dikatakan lebih cepat, karena kalau dibandingkan semester lalu dalam kurun waktu 1 bulan itu santri yang hadir hanya tiga ribu sekian, sedangkan yang saat ini sudah terdata baru 6 hari saja sudah 2.800-an. Sudah hampir tembus tiga ribu. Jadi dari sini kita bisa pastikan bahwa tahun ini lebih cepat dibandingkan yang sebelumnya,” ujarnya
Pada kedatangan santri kali ini, panitia kembali menerapkan sistem denda bagi yang terlambat sebagaimana yang sudah berlaku sejak dahulu, yakni santri diwajibkan untuk membayar uang denda secara langsung di tempat pendaftaran ulang sebelum memasuki area pesantren. Jika santri yang tidak membawa uang denda saat melakukan registrasi, mereka tetap diizinkan memasuki pesantren tetapi mereka diberikan batasan waktu agar segera melunasi pembayaran dendanya.
Denda ini tidak berlaku bagi santri yang telat masuk ke pesantren dengan uzur yang diizinkan, seperti sakit dan lain-lain, dengan syarat nantinya mereka meminta keringanan denda kepada Ustaz Hasan Basri bin Muhammad.
Penerapan sistem denda bayar di tempat dirasa cukup efektif untuk menimbulkan rasa jera dan lebih tepat digunakan, karena santri yang masuk pondok tidak akan ada lagi sangkutan utang denda.
“Sistem yang kayak gini nih menurut ana lebih efektif buat santri jera dan mengajarkan santri untuk lebih tertib dan tepat waktu untuk balik ke pesantren,” ungkapnya kembali.
Adapun waktu diizinkan masuk pesantren sendiri baru dibuka pukul 05.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Sedangkan waktu akhir denda per harinya ditutup setiap pukul 07.00 WIB. Jika santri hadir lebih dari jam tersebut maka akan dikenakan denda untuk hari itu.Afdillah/red.
Comments