Pasuruan- Untuk pertama kalinya Himpunan Mahasiswa Jurusan Akhwalus Syakhsiyah melakukan study Comperative di Pengadilan Negeri Bangil pada jum’at (12/10/18). Tercatat sebanyak 22 mahasiswa aktif jurusan AS semester V mengikuti kegiatan tersebut.
Bapak Aswa Ari, S.H, M.H selaku anggota hakim Pengadilan Negeri Bangil berperan sebagai Narasumber. “Sebenarnya tidak cukup kalau cuma satu hari mengadakan Study Comperative, butuh waktu yang cukup lama, biasanya para mahasiswa sampai tujuh bulan mengikuti Study Comperative disini, sehingga betul – betul paham dengan yang namanya pengadilan” Terang beliau yang menjabat Anggota Hakim Pengadilan.
Dalam studi komperativ ini narasumber menerangkan tentang tata cara dalam menyelenggarakan persidangan, “Kami diajari tata cara memimpin sidang dalam studi komperativ ini dan Alhamdulillah saya sudah memahami tata cara tersebut” Unkap Rizqi salah satu peserta studi komperatif.
Acara ini ditutup dengan pemberian cendra mata berupa dua buku karangan Rektor IAI Dalwa, Dr.Hb. Segaf Baharun yang berjudul “Syariat Islam” 2 jilid, dalam hai ini diwakilkan oleh salah satu pengurus HMJ AS. Ndo/Red
Comments