“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak- haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi, secara optimal dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”(UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ayat 1 pasal 2).
Sebagai negara hukum, Indonesia mengatur segala aspek dan berusaha mengangkat harkat dan martabat semuarakyatnya. Tak terkecuali anak. Kita tahu, anak merupakan investasi negara yang sangat penting guna meneruskan jejak perjuangan para pendahulunya. Selain dirasa penting bagi keberlangsungan sebuah negara, Islam jauh-jauh hari telah mengatur masalah ini. Secara hakikat, anak merupakan amanat dari Allah SWT yang harus dijaga. Dan tidaklah Allah SWT memberikan amanat besar ini, kecuali Dia telah mengajarkan cara terbaik dalam mendidik anak, tentunya melalui media Al kitab dan As sunnah.
Peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya, seorang ibu memiliki peranan khusus dalam membentuk karakateristik buah hati. Pembentukan awal ini sangat mempengaruhi perjalanan hidup si anak. Oleh karenanya, ajarkan kepada mereka nilai-nilai Islam, tanamkan kepada mereka cara bersosialisasi serta cara bertoleransi. Selain orang tua, faktor lingkungan juga turut mempengaruhi pola pikir anak. Dorothy Law Nolte seorang penulis Amerika, mendeskripsikan tentang pentingnya keluarga dalam membentuk kepribadian anak melalui tulisan berikut:
“Anak belajar dari kehidupannya,
jika anak dibesarkan dengan cemoohan, dia akan belajar memaki.
Jika anak di besarkan dengan permusuhan, ia akan rendah diri.
jika anak dibesarkan dengan toleransi, maka ia akan menahan diri.
Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia akan percaya diri.
Jika anak dibesarkan dengan pujian, maka ia akan menghargai.
Jika anak dibesakan dengan rasa aman, maka ia akan menaruh kepercayaan.
Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, maka ia akan belajar keadilan.
Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, maka ia akan menyesali diri.
Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, maka ia akan belajar
menemukan cinta dalam kehidupan.”
Di momen hari anak nasional ini, kita diingatkan bahwa tidak hanya anak yang memiliki kewajiban atas orang tua. Sebaliknya, orang tua juga memiliki kewajiban atas seorang anak. Diantaranya adalah menyayangi, melindungi, menjaga serta memberikan pendidikan terbaik untuknya. Banyak kita temui, dekadensi moral ada dimana mana hal itu disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya. Ya, mungkin anak akan terlihat baik ketika di rumah. Tapi, tidak menutup kemungkinan ketika dia bergaul di lingkungan luar. Teman juga turut mempengaruhi perilaku anak. Keadaan lingkungan yang salah dapat meracuni pola pikir “anak saya sukanya dirumah terus kok, malahan dia ada dikamar? anak. Kalau ada orang ngomong.” Jangan salah, sekarang jaringan teknologi sudah sampai di rumah-rumah. Segala macam konten bisa diakses dengan mudah hanya dengan mengetik lalu meng klik. Baik konten positif maupun negatif semua terdapat di ponsel. Jadi, jarangnya anak keluar rumah, tidak menjadi jaminan keselamatan pola pikir anak.
Oleh karena itu, pesantren hadir sebagai sistem imun yang berusaha menjaga pola pikir anak agar sesuai dengan jalur yang yang diridhai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Sebab, pesantren tidak hanya mengajar, tapi mendidik, melindungi serta mengawasi anak didiknya secara full time 24 jam. Di momen spesial ini, penulis ingin menawarkan gagasan bahwa pesantren merupakan pendidikan terbaik guna melindungi buah hati dari kerasnya zaman. Mengingat teknologi informasi sekarang ini sangatlah mudah diakses dan tidak semua orang bisa mem-filterkonten yang ada.
Dari penjelasan di atas, bisa kita simpulkan bahwa pentingnya peranan orang tua dalam memberikan pendidikan terbaik bagi si buah hati, guna mencetak tunas bangsa yang berkarakter serta berilmu tinggi.Fahriyahya/red.
Comments