beritaPondok PesantrenRedaksi

Sinergi Polda Jatim dan Polres Pasuruan bersama Ponpes Dalwa dalam Pelayanan SIM

0

Bangil, Dalwa Berita – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar program pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi seluruh elemen Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah pada Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di belakang Hotel Dalwa Syariah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mempermudah proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

“Makanya, kami berusaha hadir untuk adik-adik sekalian, untuk pondok pesantren, agar apa? Agar para santri di sini atau mungkin pengasuh di sini merasa terlayani dan dipermudah dalam pengurusan, baik mau perpanjang SIM maupun SIM baru, gitu,” ungkap Pengawas AKP Anggit Ilham Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M.,

Pelayanan pembuatan SIM baru tersebut merupakan kebijakan yang telah disepakati oleh Kapolri dan Kakorlantas dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

“Jadi kebijakan Pak Kapolri dengan Pak Kakorlantas, untuk tenggang waktu di Operasi Patuh ini. SIM keliling bisa menghadirkan/menerbitkan SIM baru,” Jelas AKP Anggit.

Jenis SIM yang tersedia dalam pelayanan tersebut hanya SIM A dan SIM C. Adapun biaya pembuatannya mengacu pada standar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah ditetapkan. Untuk pembuatan SIM A baru, peserta dikenakan biaya sebesar Rp160.000, sedangkan SIM C sebesar Rp140.000.

Proses pendaftaran dibuka secara terbatas sejak malam sebelum kegiatan berlangsung. Sebanyak 300 kuota disediakan bagi santri dan pengajar yang ingin melakukan perpanjang maupun pemembuatan kartu SIM baru. Sementara itu, pelayanan bagu pengajar, baik asatiz maupun dosen, dilakukan melalui mobil  SIM keliling yang ditempatkan di area belakang Hotel Dalwa Syariah.
“Jadi kami menyiapkan sekitar 300 kuota,” Kata AKP Anggit.

Menurut AKP Anggit, keberadaan layanan SIM keliling tidak hanya mempermudah proses pembuatan dan perpanjangan SIM, tetapi juga meminimalkan waktu tunggu masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

“Ketika SIM keliling sudah hadir di hari H-nya, tinggal pelaksanaan registrasi dan tes saja. Jadi permudah atau diperpadat waktunya,” jelasnya.

AKP Anggit berharap dengan terlaksananya program layanan SIM keliling ini dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan pihak pesantren. 

“Diharapkan dengan adanya kegiatan SIM Bersama Masyarakat di pondok pesantren ini, kita saling mempererat hubungan silaturahmi ke depannya. Jika memang dari pondok pesantren butuh bantuan kepolisian, nah monggo silakan, gak usah takut-takut,” tuturnya. Dhimas/red

admin dalwaberita.com
Media Informasi dan Berita Terpercaya Seputar Ponpes Dalwa

Resmi! Stadion Baharun Sudah Bisa Digunakan oleh Santri

Previous article

Habib Abdul Qodir Al-Habsyi dan Habib Umar al-Habsyi Kunjungi Dalwa, Ajak Santri Meneladani Orang Saleh

Next article

Comments

Leave a reply