Di awal tahun hijriyah, kita berada di bulan Muharram yang termasuk salah satu bulan yang mulia di antara bulan-bulan hijriyah lainnya. Juga, di bulan tersebut, ada namanya hari asyura yang bertepatan pada tanggal 10 Muharram.
Hari Asyura tersebut banyak diungkap bahwa itu adalah Hari Raya anak yatim, atau hari yang bersejarah dan hal-hal penting lainnya. Berikut ulasan hari Asyura’ bulan Muharram:
Definisi Asyura
Tentang apa itu Asyura, dalam penamaannya, ada dua pendapat. Pendapat yang pertama adalah Asyura diambil dari kata ‘asyirah yang artinya ke-10 dan diagungkan. Sedangkan pendapat yang kedua adalah pendapat yang paling banyak yaitu, kata Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram.
Hubungan terhadap anak yatim
Hari Asyura termasuk hari raya anak yatim. Pasalnya, di hari itu banyak anjuran dari Rasul dan para ulama untuk menyantuni mereka. Pada dasarnya, berbuat baik atau beramal saleh bisa dilakukan di manapun dan kapanpun, tidak terkait oleh hari tau tempat tertentu. Hanya saja, itu merupakan perbuatan yang baik dan ada anjuran yang tercatat akan mendampatkan nilai plus tersendiri, termasuk menyantuni anak yatim di hari Asyura’.
Para ulama sepakat untuk menjadikannya sebagai hari yang istimewa dalam memperbanyak perbuatan baik kepada anak yatim, bukanlah suatu tradisi yang baik.
Yang terpenting, tidak menyempitkan makna berbuat baik itu hanya di hari Asyura saja, dan di hari lainnya tidak lebih baik dari hari tersebut. Hari Asyura bisa diartikan sebagai momentum pengingat pentingnya beramal saleh.
Dalam kitab Tanbihul Ghafilin Bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiya’ Wal Mursalin disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
“Barang siapa berpuasa pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram), niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan 10.000 pahala syuhada’. Dan barang siapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah akan mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya.”
Mengusap rambut anak yatim
Seringkali kita melihat orang-orang mengadakan sebuah majlis atau kegiatan di hari Asyura, mengundang dan menyantuni anak yatim. Adapun hari raya tersebut, serta hikmah mengusap kepala anak yatim adalah bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap mereka. Di sisi lain, anak yatim merindukan belaian kasih sayang ayahnya. Sehingga dari pertemuan itu akan mengubah hati yang keras menjadi lembut dan Insyaallah doa akan dikabulkan.
Hal ini berdasarkan hadist yang berasal dari Musnad Ahmad, 7/36:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَسَحَ رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلَّا لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ وَمَنْ أَحْسَنَ إِلَى يَتِيمَةٍ أَوْ يَتِيمٍ عِنْدَهُ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ وَفَرَّقَ بَيْنَ أُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
Diriwayatkan dari Umamah, sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, maka setiap rambut yang ia usap memperoleh satu kebaikan. Barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim di sekitarnya, maka ia denganku ketika di surga seperti dua jari ini.” Nabi menunjukkan dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengahnya.
Mengusap rambut kepala anak yatim sangat dianjurkan karena kepala merupakan anggota tubuh manusia paling penting dan mulia. Di dalam kepala tersimpan akal pikiran yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Namun, hal tersebut tetap dianjurkan kapanpun dan tidak harus ditentukan hanya untuk hari Asyura saja.
Menyantuni anak yatim
Dalam surah An Nisa ayat 36 Allah berfirman yang artinya, “sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya..”
Dari ayat tersebut berbuat baik kepada anak yatim, diantaranya adalah menyantuninya disandingkan dengan berbuat baik kepada kedua orang tua dan karib kerabat. Dalam beberapa sumber dikatakan bahwa menyantuni anak yatim yang belum baligh ini fardlu kifayah hukumnya.
Artinya wajib atas kaum muslimin, namun kewajibannya bisa diwakili oleh sebagian yang lain. Menyantuni anak yatim bisa dilakukan kapan saja, tetapi akan lebih utama lagi jika dilakukan di bulan Muharram dan bulan Ramadhan.
Adapun anak yatim yang sudah baligh, maka sudah tidak berhak baginya untuk mendapatkan santunan anak yatim lagi. Namun, meskipun demikian baginya berlaku hukum lain yang diperuntukkan kepada orang fakir miskin, berupa zakat dan sedekah.
Demikianlah ulasan yang terkait dengan hari Asyura 10 Muharram yang dapat di sampaikan. Semoga kita bisa beramal saleh dan selalu melakukan kebaikan yang di ridhoi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Amir Mahdi/red.
Comments