beritaKampus

Menilik Pergerakan Mahasiswa di Diskusi Perdana UKM FOKUS

0

Dalam rangka menjaga idealisme dan pemikiran kritis mahasiswa, forum diskusi terbesar di IAI Dalwa UKM FOKUS (Unit Kegiatan Mahasiswa Forum Diskusi) kembali membuat forum diskusi ilmiah antar mahasiswa dengan mengusung tema “Haruskah Miras di Legalkan di Negara Mayoritas?”

            Diskusi yang berlangsung pada Sabtu malam (08/03/21) membahas dari tiga sisi yang berbeda, Isa al Kaff yang membahas dari segi budaya, Nabil Kiram segi sosial serta Akbar Yanuar dari segi ekonomi.

            Larutnya malam tidak menyurutkan semangat mahasiswa yang datang. Hal ini di buktikan dengan banyaknya mahasiswa yang hadir. Diskusi di helat di perpustakaan al Malikiyah yang terletak di wilayah gedung Binayah Jadidah Ponpes Darrullugah Wadda’wah.  Meskipun dihadiri kurang lebih 50 mahasiswa dari berbagai jurusan, acara berlangsung sesuai protokol kesehatan. Berbagai kritik dan sanggahan yang dilontarkan membuat suasana menjadi lebih hidup.

            Akbar menyebutkan pembukaan keran investasi memang perlu. Karna kita berada di masa sulit. Banyaknya hutang di tambah sulitnya mengembangkan perekonomian di masa pandemi membuat hal itu lazim saja dilakukan oleh seorang kepala negara meski harus dengan peraturan dan pengawasan yang ketat.

             “Ya hal itu (Investasi miras) jika di lihat dari segi ekonomi memang perlu. Karna kita di masa susah. Di tambah lagi dengan pamdemi ini. Dengan catatan harus dengan pengawasan yang ketat.” Ucapnya di tengah panasnya diskusi.

            Para aundiens pun merasa puas dengan diskusi tersebut. “ya, kami merasa puas karena disini dapat menambah ilmu umum dan dapat menjaring relasi antar mahasiswa di setiap prodi yang ada.” Pungkas Ari salah satu audiens.Dzul/red

admin dalwaberita.com
Media Informasi dan Berita Terpercaya Seputar Ponpes Dalwa

Syeikh Muhammad Su’ud Al Jidhi Ijazahkan Puluhan Sanad Kitab

Previous article

Adakan KKN di Pesantren, Solusi Paling Tepat Saat Ini

Next article

Comments

Leave a reply