ShareTweet 9 Bangil, Dalwa Berita- kamis (20/02) Unit Kegiatan Mahasiswa Faraidh, Badan Semi Otonom Al-Hukmy dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Al- Ahwal as- Syakhsiyyah (HMJ AS) mengadakan seminar sekaligus pelantikan yang bertempat di Dalwa Hotel Syariah lantai 3. Turut hadir wakil rektor III Habib Luthfi Al Habsyi, Ustadz Abdul Qadir, M.HI selaku Kaprodi Ahwal As Syakhsiyyah dan tamu istimewa Dr. M. Amrullah, SH. MH. yang merupakan ketua pengadilan negeri Pasuruan. serta panitia juga para peserta yang berjumlah sekitar 150 orang. Workshop yang diikuti oleh 150 orang peserta tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Mars IAI Dalwa yang dilanjutkan dengan sambutan dan pelantikan. Usai pelantikan acara pun berlanjut ke acara workshop yang terbagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, narasumber Habib Muhammad Bin Thohir Al Haddad membawakan tema “Mengatasi Ketidakpuasan Ahli Waris Terhadap Bagian Yang Ditentukan Syariat” dan di sesi kedua dibawakan oleh Ustadz Ahmad Makki Lazuardi, LC dengan tema “Keselarasan Hukum Negara (Positif) Dengan Hukum Agama.” Di sesi pertama Habib Muhammad Al Haddad menjelaskan cara memahamkan orang yang tidak puas akan pembagian syariat dan masalah yang familiar dalam urusan warisan yaitu kenapa 1 laki-laki mendapat bagian seperti 2 perempuan? Apakah ini adil? “jika anda bertemu orang yang tidak puas akan ketentuan syariat maka cara menghadapinya dengan 3 cara. Pertama, kasih tahu dia bahwa kita adalah hamba Allah, dan Allah menciptakan kita hanya untuk ibadah yang artinya taat akan perintahnya. Kedua, tidak ada larangan untuk kita mengetahui hikmah syariat. Ketiga, apapun yang digariskan Allah itulah yang terbaik.” “kenapa laki laki dapat bagian lebih dari perempuan?… justru disini lah adilnya agama, karena seorang laki-laki mempunyai kewajiban menafkahi perempuan sedangkan perempuan tidak, artinya harta laki-laki pun nanti akan beralih ke perempuan yang wajib ia nafkahi.” Sesi kedua diisi dengan pengenalan akan KHI (kompilasi hukum islam), banyaknya usaha untuk menghancurkan undang-undang islam yang ada di indonesia. “KHI yang ada di indonesia sekarang ini memang masih harus ada pengkajian ulang namun kita berikan apresiasi besar kepada para ulama yang telah berjuang untuk mendirikan hukum Islam di Indonesia ini sejak tahun 1991” Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dan pembagian souvenir.Faqih,Alwi/red. admin dalwaberita.comMedia Informasi dan Berita Terpercaya Seputar Ponpes Dalwa Google+ Telusuri Metode Berbahasa Arab, Ponpes Asal Madura Kunjungi DalwaPrevious articleUpacara Pemberian Hadiah Perdana Dalwa Ba’alawiNext article